Selasa, 07 Februari 2012

3. Upaya Pencegahan Penyalah-gunaan Zat Adiktif dan Psikotropika


3. Upaya Pencegahan Penyalah-gunaan Zat Adiktif dan Psikotropika
Zat adikti dan psikotropika akan memberikan manaat jika dipakai untuk tujuan yang benar, misalnya untuk tujuanilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan.
Penyalahgunaan zat adikti dan psikotropika sangatberbahaya bagi diri sendiri, keluarga, maupun kehidupansosial di sekitar kita. Dampak negati pemakaian zat adikti dan psikotropika pada diri sendiri, yaitu rusaknya sel sara,menimbulkan ketergantungan, perubahan tingkah laku,dan menimbulkan penyakit (jantung, radang lambung danhati, merusak pankreas, dan berisiko mengidap HIV positi).Pada dosis yang tidak tepat akan mengakibatkan kematian.
Dalam kehidupan sosial, penyalahgunaan pemakaian zatadikti dan psikotropika, di antaranya: sering membuat onaratau perkelahian (misalnya, perkelahian pelajar), melakukankejahatan (pencurian dan pemerkosaan), kecelakaan, timbulnyamasalah dalam keluarga, dan mengganggu ketertiban umum.
Kita semua harus berupaya untuk terhindar dari penyalahgunaan zat adikti dan psikotropika. Pencegahan penyalahgunaan zat adikti dan psikotropika memerlukan peran bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
a. Peran Anggota Keluarga
Setiap anggota keluarga harus saling menjaga agar jangan sampai ada anggota keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan zat adikti dan psikotropika. Kalanganremaja ternyata merupakan kelompok terbesar yang me-nyalahgunakan zat-zat tersebut. Oleh karena itu, setiaporang tua memiliki tanggung jawab membimbing anak-anaknya agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan

b. Peran Anggota Masyarakat
Kita sebagai anggota masyarakat perlu mendorong pe-ningkatan pengetahuan setiap anggota masyarakat tentangbahaya penyalahgunaan obat-obat terlarang. Selain itu,kita sebagai anggota masyarakat perlu memberi inormasikepada pihak yang berwajib jika ada pemakai dan pengedarnarkoba di lingkungan tempat tinggal.
c. Peran Sekolah
Sekolah perlu memberikan wawasan yang cukup kepada para siswa tentang bahaya penyalahgunaan zat adikti dan psikotropika bagi diri pribadi, keluarga, dan orang lain. Selainitu, sekolah perlu mendorong setiap siswa untuk melaporkan pada pihak sekolah jika ada pemakai atau pengedar zatadikti dan psikotropika di lingkungan sekolah.
d. Peran Pemerintah
Pemerintah berperan mencegah terjadinya penyalah-gunaan narkotika dan psikotropika dengan cara menge-luarkan aturan hukum yang jelas dan tegas. Di samping itu,setiap penyalahguna, pengedar, pemasok, pengimpor, pembuat, dan penyimpan narkoba perlu diberikan sanksiatau hukuman yang membuat eek jera bagi si pelaku danmencegah yang lain dari kesalahan yang sama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar